HALAMAN

Kamis, 18 Juni 2009

POLITIK CARUT MARUT


Ada satu kegelisahan dibenak saya ketika melihat hajatan tahunan bangsa ini yakni hajat demokrasi pemilihan Presiden dan wakilnya. Betapa tidak, hajatan yang mestinya memberikan harapan perubahan untuk bangsa ini malah dinodai dengan beberapa kasus yang sangat menilisik hati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi pelaksana undang-undang dalam perhelatan akbar hajat ini seolah tidak bisa menunjukan kredibilitasnya sebagai profesional institution , diawali dari kinerja buruk soal pendataan DPT, ditambah lagi distribusi logistik yang tidak merata serta yang terakhir soal kacaunya keputusan KPU mengenai penetapan anggota legeslatif yang disinyalir tidak konstitusional. kasus terakhir bermula dari kesalahan KPU mengenai penetapan anggota legestaif yang akan duduk di parlemen, sengketa itu akhirnya diputuskan di Mahkamah Konstitusi dan beberapa anggota legeslatif yang dulunya ditetapkan KPU menjadi anggita yang sah, oleh MK dianggap unconstitutional , akhirnya beberapa nama baru akan mengisi kancah wakil kita di senayan nanti.

3 komentar:

  1. sepakat, gimana mau maju kalau yang diberi amanat tidak mampu menjalankan

    BalasHapus
  2. Semoga di era Pak Jokowi menjadi lebih baik lagi.

    BalasHapus
  3. Semoga di era Pak Jokowi menjadi lebih baik lagi.

    BalasHapus